Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah bakal memukul rata harga LPG 3 kg subsidi di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025). Bahlil pun mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan terkait penetapan harga gas melon tersebut.
Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
Namun, penetapan harga oleh Pemda itu harus berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas. Oleh karena itu, besaran HET LPG 3 kg selama ini bisa berbeda-beda di tiap provinsi atau kabupaten/kota.
Bahlil menilai hal ini malah menjadi celah untuk oknum memainkan harga LPG 3 kg. Padahal, negara telah menggelontorkan dana subsidi puluhan triliun rupiah.
"Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran enggak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan pada daerah, ini ada kemungkinan dalam pembahasan Perpres, kami tentukan saja satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," tutur Bahlil.
Baca Juga
Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menyebut, pemerintah menggelontorkan biaya subsidi sebesar Rp80 triliun hingga Rp87 triliun per tahun untuk LPG 3 kg.
Karena itu, pengaturan harga di tingkat penjual pun harus diatur sehingga penerima LPG 3 kg bisa tetap sasaran. Di sisi lain, dana subsidi pun tak membengkak.
"Kalau harga dinaikan terus, antara harapan negara dan apa yang terjadi tidak sinkron," ucap Bahlil.
Penataan penjualan gas melon subsidi itu memang telah lama menjadi perhatian pemerintah. Maklum, kerap ada kecurangan dalam proses distribusi maupun penjualan.
Dalam kesempatan terpisah, Bahlil mengatakan, masyarakat seharusnya mendapatkan harga LPG paling mahal sekitar Rp19.000 per tabung.
Dia menyebut, harga LPG 3 kg setelah subsidi dari pemerintah adalah Rp12.000 per tabung. Sementara itu, harga sampai di pangkalan resmi hanya mencapai Rp16.000 per tabung.
Adapun, saat ini harga LPG di setiap daerah dibanderol antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung.